Meningkatkan Kinerja Pengelolaan Anggaran Desa melalui Bimtek Evaluasi APBDes Perubahan dan Problem Solving Siskeudes di Desa Salam Babaris Kecamatan Salam Babaris

"Meningkatkan Kinerja Pengelolaan Anggaran Desa melalui Bimtek Evaluasi APBDes Perubahan dan Problem Solving Siskeudes di Desa Salam Babaris Kecamatan Salam Babaris" Desa Salam Babaris Kecamatan Salam Babaris mengikuti kegiatan Bimtek Evaluasi APBDes Perubahan dan Problem Solving Siskeudes yang berlangsung selama 4 hari, 9-12 Maret 2023 di Galaxy Hotel Banjarmasin. Kegiatan ini diselenggarakan oleh gabungan 4 (empat) BKAD, yaitu Kecamatan Tapin Utara, Kecamatan Lokpaikat, Kecamatan Salam Babaris, dan Kecamatan Tapin Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa (Sekretaris, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan), serta ketua BPD dan anggota. Dalam kegiatan Bimtek Evaluasi APBDes Perubahan dan Problem Solving Siskeudes ini, peserta belajar tentang pengelolaan APBDes dan evaluasi perubahan anggaran yang telah dilakukan. Kepala Desa Salam Babaris menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mereka dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan desa-desa lainnya dalam pengelolaan APBDes.

"BLT Tahap I Tahun 2023 Sudah Disalurkan di Salam Babaris Kepada 52 Keluarga Penerima Manfaat"

"BLT Tahap I Tahun 2023 Sudah Disalurkan di Salam Babaris Kepada 52 Keluarga Penerima Manfaat" Salam Babaris, 24 Maret 2023 - Kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I Tahun Anggaran 2023 telah berhasil dilaksanakan di Balai Desa Salam Babaris. Kegiatan ini dihadiri oleh Babinkamtibnas, Pendamping Desa, dan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Tahap I sebanyak 52 orang. Babinkamtibnas yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa penyaluran BLT Tahap I ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan diberikan pada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, ia juga mengingatkan agar semua pihak dapat bekerja secara profesional dan tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat. Semoga dengan adanya bantuan BLT Tahap I ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Salam Babaris dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Terbukanya Kantor Desa Pualam Sari: Memperkuat Transparansi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggaran APB Desa

Kantor Desa Pualam Sari dibuka untuk masyarakat guna memberikan akses dan transparansi terkait anggaran APB Desa. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan desa secara keseluruhan. Kepala Desa Pualam Sari menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi mengenai anggaran APB Desa kepada masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait program dan kegiatan pembangunan desa. Dengan keterbukaan informasi yang diberikan melalui kantor desa yang terbuka untuk masyarakat, diharapkan masyarakat dapat memahami secara detail mengenai anggaran APB Desa dan dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif. Hal ini dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Di samping itu, sosialisasi mengenai prosedur pengajuan dana dan penggunaan anggaran APB Desa juga disampaikan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan desa.     Dengan terbukanya kantor desa untuk masyarakat, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran APB Desa semakin meningkat dan pembangunan desa dapat berjalan dengan lebih terarah dan berkesinambungan.

"Penentuan Keluarga Penerima Manfaat BLT Tahun Anggaran 2023 Disepakati dalam Musyawarah Desa Salam Babaris"

"Penentuan Keluarga Penerima Manfaat BLT Tahun Anggaran 2023 Disepakati dalam Musyawarah Desa Salam Babaris" Salam Babaris, 13 Januari 2023 - Kegiatan Musyawarah Desa khusus penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2023 telah berhasil dilaksanakan di Balai Desa Salam Babaris pada hari ini. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Salam Babaris, Aparat Desa, BPD, Ketua RT & RW, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibnas Wilayah Desa Salam Babaris. Musyawarah ini merupakan forum yang sangat penting dalam menentukan keluarga penerima manfaat BLT yang membutuhkan bantuan. Dalam musyawarah ini, semua pihak yang terkait dan berkompeten dalam penentuan KPM BLT saling berdiskusi dan berkoordinasi untuk memastikan bahwa bantuan BLT tepat sasaran dan diberikan pada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Kegiatan musyawarah ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan semua pihak yang berkompeten dalam penentuan KPM BLT. Setelah melalui tahap diskusi dan penilaian yang cermat, keluarga yang memenuhi kriteria penerima manfaat BLT telah ditetapkan dan akan segera diberikan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan, dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa khusus penentuan KPM BLT Tahun Anggaran 2023 ini, bantuan BLT yang diberikan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi keluarga yang membutuhkan. Semoga dengan adanya bantuan ini dapat membantu meringankan beban keluarga penerima manfaat.

Desa Karang Intan Rayakan Hari Desa Asri Nusantara dengan Aksi Penanaman Bibit Alpukat, Sengon, dan Jengkol

Selasa, 21 Maret 2023. Penanaman Bibit Alpukat, Bibit Sengon dan Bibit Jengkol Dalam Rangka Memperingati Hari Desa Asri Nusantara Desa Karang Intan Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar bersama warga dan perangkat Desa Karang Intan. Pada momen tersebut di desa Karang Intan berpartisipasi dalam rangka penanaman pohon dengan total jumlah pohon yang ditanam berjumlah 300 pohon. Pengadaan bibit bekerja sama dengan rekan-rekan dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Koordinator Pengelolaan Hutan (KPH) se-kalimantan Selatan, Balai Persemaian Tanaman Hutan (BPTH) Provinsi Kalimantan Selatan. Terima kasih atas dukungan kawan-kawan dalam mensukseskan kegiatan ini. Dukungan semua pihak untuk berkomitmen melakukan penanaman merupakan wujud nyata partisipasi dalam Gerakan Revolusi Hijau yang dicanangkan oleh Bapak Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor sejak tahun 2017 lalu, yakni merupakan gerakan seluruh komponen masyarakat untuk melestarikan lingkungan melalui penanaman pohon.   #desakarangintan #banjar #kalsel #DesaMenghijaukanDunia

Partisipasi Masyarakat dalam Memanfaatkan Pasar Ramadhan Desa A.Yani Pura

Bertempat di Blok E RT.005 RW.002 desa A.Yani Pura, pada hari Kamis tanggal 23/03/2023, telah resmi dibuka oleh Kepala Desa A.Yani Pura, Pasar Ramadhan 1444H/2023. Kegiatan pasar Ramadhan yang merupakan inisiasi dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) A.Yani Pura ini akan buka selama bulan Ramadhan dan warga dipersilahkan mengisi stand stand jualan yang telah disediakan. Selain untuk memeriahkan bulan Ramadhan, kegiatan ini juga untuk membantu warga sekitar pasar Ramadhan. Baik itu warga yang mengisi stand pasar Ramadhan untuk menambah penghasilan ataupun untuk warga yang mencari makanan ataupun minuman untuk berbuka, karena tempatnya yang berada di tengah-tengah desa A.Yani Pura, sehingga mudah terjangkau. Pasar Ramadhan Desa A,Yani Pura merupakan kali yang kedua diselenggarakan, setelah tahun 2022 kemarin juga diselenggarakan. Dan harapannya akan terus diselenggarakan dan akan semakin banyak untuk selanjutnya.

Rancangan dan Penetapan RPJMDesa: Panduan dalam Pembangunan Desa Berkelanjutan

RPJMDesa atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa adalah dokumen perencanaan yang dibuat oleh pemerintah desa untuk mengatur dan mengarahkan pembangunan desa dalam jangka waktu 6 tahun. RPJMDesa diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan RPJMDesa. Rancangan RPJMDesa merupakan tahap awal dalam penyusunan RPJMDesa. Pemerintah desa membuat rancangan RPJMDesa dengan mengadakan musyawarah desa terlebih dahulu, dalam rangka memperoleh aspirasi, masukan, dan saran dari masyarakat desa. Setelah itu, pemerintah desa menetapkan rancangan RPJMDesa sebagai bahan pembahasan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) desa.   Penetapan RPJMDesa dilakukan melalui keputusan kepala desa dan diumumkan kepada masyarakat desa. RPJMDesa menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan desa selama 6 tahun ke depan. Dalam RPJMDesa, terdapat visi, misi, dan tujuan pembangunan desa, serta program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu 6 tahun, termasuk indikator keberhasilan dan sumber pembiayaan.   RPJMDesa merupakan instrumen penting dalam membangun desa yang berkembang dan sejahtera. RPJMDesa yang baik harus disusun dengan melibatkan partisipasi masyarakat, memperhatikan kebutuhan dan potensi desa, serta memperhatikan sumber daya yang tersedia. Dengan adanya RPJMDesa, diharapkan pembangunan desa dapat dilaksanakan secara terencana dan terarah sehingga dapat mencapai hasil yang optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.   Dalam kontek penyusunan RPJM Desa pentingkah prinsip dan tujuan? Sangat penting bagi pemerintah desa. Supaya pemerintah desa memiliki kerangka berpikir sistematis, terarah dan terukur dalam rangka mewujudkan masyarakat desa yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan sosial. Prinsip-Prinsip Umum Penyusunan RPJM Desa (RPJMDes) adalah sebagai berikut: RPJM Desa harus disusun berorentasikan masa depan. Supaya desa mampu mengantisipasi terhadap masalah-masalah yang akan muncul di masa depan. RPJM Desa memiliki roh pemberdayaan. Agar setiap desa dapat mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa dalam upaya menuju Desa Mandiri. RPJM Desa disusun secara partisipatif. Makna partisipatif yaitu keterlibatan semua masyarakat desa secara aktif. Semua masyarakat memiliki kesepatan berbicara dan menyalurkan pikiran dan gagasannya . RPJM Desa harus berpihak kepada kepentingan seluruh rakyat desa, terutama masyarakat miskin, kaum difabel dan masyarakat marjinal yang ada di desa. Penyusunan RPJM Desa harus terbuka. Permaknaan terbuka yaitu setiap proses perencanaan di desa dapat diketahui oleh masyarakat desa. RPJM Desa harus akuntabel yaitu dapat dipertanggungjawabkan dengan benar untuk kepentingan pengawasan dan pemeriksaan baik oleh masyarakat desa sendiri maupun oleh pihak diluar desa. RPJM Desa juga harus selektif. Pemaknaan selektif yakni dapat memperhitungkan keterjangkauan, dapat membedakan antara kebutuhan dan keinginan penguasa atau elit. RPJM Desa harus efisien dan efektif. Pemaknaan efesien dan selektif yaitu pelaksanaan perencanaan kegiatan sesuai dengan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia, serta masalah-masalah lain yang ada di desa. Secara umum berikut beberapa Tujuan Penyusunan RPJM Desa atau RPJMDes, antara lain: Menerapkan Pola Perencanaan Pembangunan desa secara Partisipatif;Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat agar seluruh warga desa dapat berpartisipasi aktif dalam seluruh proses pembangunan dengan kemampuan, kesempatan dan kecepatan yang profesional. Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa yang ditetapkan berdasarkan kajian terhadap masalah, kebutuhan dan sumber daya yang tersedia. Mengembangkan swadaya gotong royong masyarakat menuju terciptanya pelaksanaan pembangunan desa yang bertumpu pada kekuatan masyarakat desa sendiri. Memantapkan kesiapan masyarakat dalam menyongsong dan mendukung program-program pembangunan di desa.

Musyawarah Desa Khusus BPD Sungai Batang Fokus pada Persiapan PAW dan Pembentukan Panitia yang Efektif

Selasa 28 Maret 2023 - Bertempat di Kantor Desa Sungai Batang dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MusDesSus) Sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) dan pembentukan panitia Pilkades PAW oleh BPD Desa Sungai Batang. Tujuannya untuk memberikan sosialisasi teknis pelaksanaan dan tahapan mekanisme PAW. Seperti yang diketahui sebelumnya Desa Sungai Batang  sampai saat ini masih di jabat oleh Pj. Pambakal Sungai Batang pasca meninggalnya Pambakal Desa Sungai Batang dikarenakan sakit. Sosialisasi ini sebagai satu upaya untuk memberikan informasi dan memantapkan kesiapan terhadap penyelenggara Pemilihan Pergantian Antar Waktu, agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar PAW dilakukan secara musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara. Namun, jumlah pemilihnya lebih sedikit, tidak sama dengan Pilkades Reguler. Pemilih hanyalah mereka yang punya hak suara dalam musyawarah desa (MusDes) Untuk diketahui, PAW digelar karena Kepala Desa yang menjabat sebelumnya berhenti/diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, baik karena meninggal dunia atau alasan lain. Menurut Hafizh Anshari,S.IP., MA, Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banjar. Hal itu diatur dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor  66 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Serentak . Semua pemilih tersebut nantinya ditetapkan dalam musyawarah desa (MusDes) yang dilaksanakan oleh BPD. Dalam pilkades PAW, perwakilan warga lah yang memiliki hak suara untuk menentukan siapa Kepala Desa terpilih. Perwakilan masyarakat ini meliputi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua rukun tetangga (RT), ketua rukun warga (RW) bila ada, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok masyarakat seperti PKK, karang taruna, kelompok pengrajin dan seterusnya. Calonnya dibatasi minimal dua orang dan maksimal tiga orang. Kalau ada calon lebih dari tiga orang maka dilakukan seleksi penilaian administrasi dan skor lalu diambil tiga peringkat teratas. Bila ada skor yang sama maka dilakukan tes tertulis. Masa jabatan Kepala Desa terpilih dalam pilkades PAW hanya selama masa jabatan yang tersisa dari Kepala Desa yang berhalangan tetap. Jika sisa masa jabatan Kepala Desa yang berhalangan tetap tinggal dua tahun, maka masa jabatan Kepala Desa terpilih dalam pilkades PAW hanya dua tahun. Setelah itu akan digelar pilkades Reguler secara serentak. Pilkades PAW hanya bisa dilakukan jika sisa masa jabatan lebih dari Satu tahun. Tuturnya. Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Sungai Batang Briptu Indra Salehmaulana,S.H menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa PAW nantinya banyak memerlukan berbagai persiapan dan tahapan yang harus diketahui oleh semua warga desa dan masyarakat yang dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa agar pelaksanaannya berjalan lancar, aman dan kondusif di desanya Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Camat Martapura Barat Akhmad Rabani,AKS,M.Si, Kasi Pemerintahan Kecamatan Martapura Barat Alina Huriyati, S.Sos.,MM, Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar Hafizh Anshari,S.IP., MA sebagai Narasumber, Bhabinkamtibmas Sungai Batang Briptu Indra Salehmaulana,S.H., Pj. Pambakal Desa Sungai Batang Nurul Aida,S.Ap, Ketua BPD Desa Sungai Batang Mardani, Pendamping Desa (PD) Syamsudin, Pendamping Lokal Desa (PLD) Farida Agustina, seluruh Perangkat Pemerintah Desa Sungai Batang, seluruh anggota BPD Desa Sungai Batang, Ketua RT, Tokoh Masyarakat dan Warga Sungai Batang.

KPM Desa Salat Makmur Kecamatan Beruntung Baru Terima BLT Dana Desa Tahap III Tahun 2023 untuk Pemulihan Ekonomi

Pada hari Selasa, tanggal 28 Maret 2023, Desa Salat Makmur telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap III kepada warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat.Bantuan sebesar 300 ribu rupiah per keluarga telah diberikan kepada seluruh penerima manfaat.   Pambakal Salat Makmur, Syamsiar, menambahkan bahwa BLT-DD Tahap III Tahun 2023 sangat dibutuhkan oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Salat Makmur untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga. Bantuan ini diharapkan dapat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meringankan beban ekonomi yang dirasakan. Dengan adanya bantuan BLT-DD Tahap III Tahun 2023, dapat membantu masyarakat Desa Salat Makmur Kecamatan Beruntung Baru untuk mengatasi kesulitan ekonomi yang terjadi dan memulihkan perekonomian masyarakat.

Desa Simpang Tiga Lakukan Transformasi Digital dengan Ikuti Bimbingan Teknis Gides Manis Di Hotel Treepark Banjarmasin

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) "GO DIGITAL DESA MANIS" yang diikuti oleh 4 kecamatan di Kabupaten Banjar resmi dibuka pada Sabtu (25/03/2023) siang. Acara pembukaan berlangsung dengan khidmat di Aula Hotel Treepark Banjarmasin dan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Manis. Bimtek ini merupakan program pemerintah Kabupaten Banjar dalam rangka mendorong percepatan digitalisasi di tingkat desa. Program ini bertujuan untuk membantu desa-desa di Kabupaten Banjar agar dapat beradaptasi dengan era digital. Sebagai wilayah yang maju,Kabupaten Banjar perlu mendorong desa-desa agar dapat mengikuti perkembangan zaman dengan baik. Bimtek GO DIGITAL DESA MANIS sendiri akan membahas berbagai macam topik, mulai dari pemanfaatan teknologi informasi untuk kepentingan administrasi, pemasaran produk desa secara online, hingga pengelolaan website desa. Peserta yang hadir terdiri dari perwakilan desa-desa yang ada di 4 kecamatan yang terlibat. Muhammad Yogi Chafoza selaku narasumber mengatakan,"dengan adanya Aplikasi Gides Manis dapat membantu desa untuk mengelola data agar lebih transparan dan dapat dilihat oleh masyarakat luas. Selain itu, melalui Gides Manis pula dapat meningkatkan sistem informasi dan menunjukkan potensi yang dimiliki oleh desa seperti Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan potensi desa wisata". Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu dari tanggal 25 Maret 2023 sampai dengan 26 Maret 2023.

Pokdarwis Bhina Lestari Desa Tiwingan Baru Siap Berikan Pengalaman Wisata Terbaik Setelah Ikuti Pelatihan Paket Wisata

Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Tiwingan Baru, yang dikenal dengan nama "Bhina Lestari," telah didirikan sejak tahun 2017 dengan semangat sadar wisata. Pokdarwis Bhina Lestari merupakan wadah atau lembaga masyarakat desa yang bergerak dalam pengembangan wisata di Desa Tiwingan Baru. Mereka berusaha untuk mengembangkan potensi wisata yang ada di desa mereka, seperti Wisata Pulau Pinus 2, Wisata Puncak Bukit Batas, Wisata Pulau Bekantan, dan Wisata Bukit Batu. Kehadiran Pokdarwis Bhina Lestari sangat diapresiasi oleh masyarakat, karena mampu meningkatkan perekonomian lokal melalui sektor pariwisata. Untuk terus meningkatkan kualitas dan daya tarik wisata di Desa Tiwingan Baru, Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata mengadakan pelatihan pembuatan paket wisata. Dalam pelatihan ini, pelaku wisata seperti Pokdarwis Bhina Lestari belajar bagaimana membuat paket wisata yang menarik bagi wisatawan. Beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam pembuatan paket wisata adalah jadwal kunjungan, waktu kunjungan, biaya transportasi, dan kuliner. Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan ini, Pokdarwis Bhina Lestari dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat dan membuat paket wisata yang menarik sehingga meningkatkan jumlah pengunjung wisata di Desa Tiwingan Baru.  

Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Banjar Program JEMPOL MANIS Di Desa Tambak Anyar Ilir

Tambak Anyar Ilir, Senin 13 Maret 2023 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar memberikan layanan administrasi kependudukan di Balai Desa Tambak Anyar Ilir, yang terletak di Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar. Layanan tersebut mencakup permohonan rekam E-KTP, pembuatan akta kelahiran, pembuatan akta kematian, dan juga pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk masyarakat di wilayah Desa Tambak Anyar Ilir, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar. Kepala Bidang Disdukcapil Kabupaten Banjar beserta tim, pemerintah desa, BPD, dan Ketua RT telah melakukan koordinasi secara langsung untuk melaksanakan acara ini dengan baik dan memastikan kesuksesannya. Semua pihak bekerja sama untuk menjamin terselenggaranya acara ini dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Fokus dari kegiatan ini adalah memberikan layanan administrasi kependudukan kepada warga yang belum memiliki dokumen tersebut. Sebanyak sekitar 250 dokumen telah dilayani melalui kegiatan rekapitulasi pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat sangat antusias dan senang dengan kegiatan ini.