Kabar Berita

Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kamis, 02 Juli 2026

Diposting oleh: Murung Kenanga

Murung Kenanga, Kamis, 2 Juli 2026 – Pemerintah Desa Murung Kenanga melaksanakan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang bertempat di Kantor Desa Murung Kenanga pada pukul 14.00 WITA. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik yang terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, maupun di lingkungan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan yang bersinergi dengan Jihan Hanifha selaku Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Turut hadir pula Kepala Desa Murung Kenanga, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, kader PKK, serta masyarakat Desa Murung Kenanga, khususnya para ibu, yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Murung Kenanga menyampaikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Beliau juga mengajak seluruh peserta agar berani melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan sehingga dapat segera ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, narasumber menyampaikan berbagai materi mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, faktor penyebab terjadinya kekerasan, dampak yang ditimbulkan terhadap korban, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran keluarga dalam memberikan pendidikan karakter, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, serta menciptakan lingkungan yang penuh kasih sayang sebagai benteng utama dalam mencegah terjadinya kekerasan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait permasalahan yang dihadapi di lingkungan sekitar. Melalui diskusi tersebut diharapkan masyarakat semakin memahami mekanisme perlindungan hukum, layanan pendampingan, serta pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

Melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Murung Kenanga akan pentingnya menghormati hak-hak perempuan dan anak serta memperkuat komitmen bersama dalam mencegah segala bentuk kekerasan. Sinergi antara Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, serta seluruh masyarakat diharapkan dapat terus terjalin sehingga tercipta lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang perempuan dan anak secara optimal.

Berita Terkait