Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa TA 2027 & DU RKP TA 2027
Rabu, 1 Juli 2026 — Bertempat di Kantor Desa Bandar Raya, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini merupakan langkah awal krusial dalam menyusun arah pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, BPD, perangkat desa, dan tokoh masyarakat yang telah hadir dan mengawal jalannya musyawarah ini.
Mari bersama-sama kita wujudkan Desa Bandar Raya yang lebih maju dan sejahtera.
Dokumentasi : Rabu, 01 Juli 2026
Lokasi : Kantor Desa Bandar
Kabar Berita
MUSDES PENYUSUNAN RKP TA. 2027
Kamis, 02 Juli 2026
Diposting oleh: Bandar Raya
Berita Terkait
APBDes Perubahan Desa Teluk Haur Tahun Anggaran 2026
Kamis, 02 Juli 2026
**APBDes Perubahan Desa Teluk Haur Tahun Anggaran 2026 Disampaikan kepada Masyarakat** Pada tanggal 4 Maret 2026, pukul 08:52:58 di Kantor Desa Teluk Haur, sebuah acara penting berlangsung untuk menyampaikan APBDes Perubahan Desa Teluk Haur Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat setempat. Penduduk Desa Teluk Haur berkumpul dalam kegiatan yang bertujuan untuk memberi informasi terkait alokasi dana desa dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Dalam APBDes Perubahan ini, terdapat perubahan-perubahan signifikan dalam alokasi dana untuk berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi lokal. Keterbukaan dan transparansi menjadi fokus utama dalam penyusunan dan penyampaian APBDes ini guna memastikan partisipasi aktif dari seluruh warga desa. Kepala Desa Teluk Haur beserta jajaran pemerintahan turut hadir untuk menjelaskan detail perubahan yang terjadi, serta mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan saran guna peningkatan program-program yang direncanakan. Diskusi pun terbuka untuk memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat tercermin dalam setiap keputusan yang diambil. Momentum penyampaian APBDes Perubahan Desa Teluk Haur Tahun Anggaran 2026 ini tidak hanya menjadi ajang informasi, namun juga sebagai wadah partisipasi aktif bagi seluruh warga desa. Diharapkan dengan adanya transparansi dan keterlibatan langsung masyarakat, pembangunan di Desa Teluk Haur dapat semakin berkembang secara inklusif dan berkelanjutan. Acara ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus meningkatkan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, sehingga setiap langkah pembangunan yang diambil dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi kemajuan Desa Teluk Haur.
Desa Semayap Sambut Meriah Kedatangan Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Kotabaru Tahun 2026
Kamis, 02 Juli 2026
Setelah berhasil lolos tahapan seleksi administrasi berkas, Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Kotabaru Tahun 2026 akhirnya menetapkan 6 Desa Terbaik yang berhak melaju ke tahap berikutnya, yakni Verifikasi Lapangan. Keenam desa tersebut adalah, Desa Sekapung (Pulau Sebuku), Desa Semayap (Pulau Laut Utara), Desa Kulipak (Pulau Laut Timur), Desa Kerayaan Utara (Pulau Laut Kepulauan), Desa Pantai (Kelumpang Selatan), Desa Gendang Timburu (Sungai Durian). Desa Semayap Kecamatan Pulaulaut Utara mulai menjalani tahap peninjauan lapangan dengan menyambut kedatangan tim penilai pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Semayap dan dihadiri oleh Camat Pulaulaut Utara beserta jajaran, Kepala Desa Semayap dan perangkat desa, Lembaga Kemasyarakatan serta tamu undangan lainnya. Pada acara penyambutan tersebut Ketua Tim Penilai dikalungi Sasirangan dengan iringan hadrah kemudian dilanjutkan dengan menampilkan Tari Radap Rahayu sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan selamat datang di Desa Semayap. Selanjutnya sambutan selamat datang dari Kepala Desa Semayap Hj. Hamiah, SM dan Camat Pulaulaut Utara Hj. Frida Yusiana, S.Hut., M.Hut kepada Tim Penilai Lomba Desa Kabupaten Kotabaru Tahun 2026 diteruskan dengan penilaian sesuai aspek yang telah disampaikan sebelumnya. Â
Camat Pulau Laut Utara nobatkan Desa Semayap sebagai Juara 1 Lomba Desa Tingkat Kecamatan Pulaulaut Utara
Kamis, 02 Juli 2026
Apel pagi Senin tidak semeriah biasanya yang di laksanakan di halaman kantor Camat Pulau laut Utara di karenakan setelah apel di umumkan juara lomba desa yang di laksanakan oleh Kecamatan Pulau Laut Utara.Senin ( 13/4/2026) Setelah tim monitoring dan penilaian Pemerintah Kecamatan Pulau Laut Utara  merampungkan rangkaian penilaian dalam kegiatan lomba desa tingkat Kecamatan. Kegiatan ini diikuti sembilan  desa se-Kecamatan Pulau Laut Utara.Adapun sembilan desa yang mengikuti lomba tersebut yakni Desa 1.Desa Rampa 2. Desa Dirgahayu 3. Desa Semayap 4. Desa Sungai Taib 5. Desa Gunung Ulin  6.Desa Stagen 7. Desa Gunung Sari 8. Desa Sebelimbingan 9. Desa Mega Sari. Camat Pulau Laut Utara Hj Frida Yusiana, S. Hut. M.Hut mengatakan bahwa tim monitoring dan Penilaian itu sendiri melibatkan unsur pegawai dilingkungan Kecamatan Pulau Laut Utara dan lomba desa yang dilaksanakan menjadi agenda Kecamatan Pulau Laut Utara setiap tahun, ini bertujuan untuk mengadakan pembinaan kepada sembilan  desa yang berada di Kecamatan Pulau Laut. âTujuan lomba desa ini adalah untuk mengevaluasi, menilai, dan memotivasi peningkatan kinerja pemerintahan, kewilayahan, serta pemberdayaan masyarakat desa dan menilai kelengkapan administrasi desa untuk mengetahui bagaimana tata kelola pemerintahan desa. Serta sejauhmana sinergitas yang terjalin antar lembaga desaâ, ucap Camat Pulau Laut Utara Ia juga menambahkan Jadi tim penilai berkeliling ke setiap desa melakukan pengecekan administrasi sekaligus memberikan pembinaan dan arahan kepada aparatur pemerintah desa agar kedepannya aspek administrasi tersebut dapat lengkap dan benar. Hj Frida Yusiana  berharap, dengan diadakannya lomba desa ini, memacu motivasi dan semangat seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Pulau Laut Utara agar memberikan kontribusi dan inovasi terbaiknya kepada masyarakat melalui pengelolaan sumber daya dan potensi yang dimiliki desa tersebut. âHarapannya desa dapat bekerja lebih baik lagi terutama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya menjalankan roda pemerintahan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta pembangunan di desa,â tegasnya. Setelah tim monitoring dan penilaian melakukan penilayan maka di dapat enam desa yang mendapat kan penilaian terbaik yaitu juara 1 di peroleh Desa Semayap dengan hadiah 1 buah printer, piagam penghargan  dan  uang pembinana sebesar Rp 1.500.000,  juara 2 Desa Stagen mendapatkan satu buah printer, piagam penghargaan dan uang pembinaan RP 1.400.000, juara 3 Desa Sungai Taib mendpatkan satu buah printer,piagam penghargan dan  uang pembinann Rp 1.300.000.  adapun juara harapan 1 di peroleh Desa Mega Sari, harapan 2 desa Sebelimbingan dan harapan 3 desa Gunung Ulin. Sumber : https://habarkalimantan.com/camat-pulau-laut-utara-nobatkan-desa-semayap-juara-satu-lomba-desa-tingkat-kecamatan/
Kedatangan Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kecamatan Pulaulaut Utara Tahun 2026, Desa Semayap Siap Jadi Desa Terbaik di Tingkat Kecamatan
Kamis, 02 Juli 2026
Desa Semayap hadirkan semua Perangkat Desa dan Lembaga Kemasyaarakatan untuk menyambut baik Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kecamatan Pulaulaut Utara Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Kasi Pemerintahan Kecamatan Pulau Laut Utara, Evy Kahayanti, SE selaku Ketua Tim Penilai saat diwawancarai, Senin (6/4/2026). Ia menjelaskan, pelaksanaan lomba desa ini memiliki dasar hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. âLomba desa ini menjadi sarana evaluasi perkembangan desa, sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintah desa, menumbuhkan inovasi dan partisipasi masyarakat, serta menyiapkan desa terbaik untuk mengikuti lomba desa tingkat Kabupaten Kotabaru tahun 2026,â ujarnya. Dalam proses penilaian, tim lomba desa mengacu pada sejumlah indikator utama, di antaranya bidang pendidikan, kesehatan, keamanan dan ketertiban, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), ekonomi, lembaga kemasyarakatan, inovasi dan unggulan desa, serta tata kelola pemerintahan desa. Selain itu, terdapat sejumlah persyaratan wajib yang harus dipenuhi desa peserta, seperti memiliki profil desa (Prodeskel) dan evaluasi perkembangan desa (Evdeskel) dua tahun terakhir yang telah diperbarui, yakni tahun 2024 dan 2025. âDesa juga wajib memiliki dokumen peraturan desa terkait RPJMDes, RKPDes dan APBDes untuk tahun 2024 dan 2025,â jelasnya. Tak hanya itu, terdapat pula penilaian tambahan yang menjadi nilai plus, seperti tertib administrasi pemerintahan desa, administrasi BPD, LPM, PKK, BUMDes, hingga karang taruna. âTermasuk juga menampilkan potensi unggulan desa, seperti hasil kerajinan, olahan makanan khas, inovasi desa, serta kelengkapan data dinding,â tambahnya. Sumber : https://goodnews.co.id/lomba-desa-di-kecamatan-pulau-laut-utara-dorong-peningkatan-kinerja-desa/
Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Kamis, 02 Juli 2026
Murung Kenanga, Kamis, 2 Juli 2026 â Pemerintah Desa Murung Kenanga melaksanakan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang bertempat di Kantor Desa Murung Kenanga pada pukul 14.00 WITA. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik yang terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, maupun di lingkungan masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan yang bersinergi dengan Jihan Hanifha selaku Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Turut hadir pula Kepala Desa Murung Kenanga, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, kader PKK, serta masyarakat Desa Murung Kenanga, khususnya para ibu, yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Dalam sambutannya, Kepala Desa Murung Kenanga menyampaikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Beliau juga mengajak seluruh peserta agar berani melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan sehingga dapat segera ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada kesempatan tersebut, narasumber menyampaikan berbagai materi mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, faktor penyebab terjadinya kekerasan, dampak yang ditimbulkan terhadap korban, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran keluarga dalam memberikan pendidikan karakter, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, serta menciptakan lingkungan yang penuh kasih sayang sebagai benteng utama dalam mencegah terjadinya kekerasan. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait permasalahan yang dihadapi di lingkungan sekitar. Melalui diskusi tersebut diharapkan masyarakat semakin memahami mekanisme perlindungan hukum, layanan pendampingan, serta pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Murung Kenanga akan pentingnya menghormati hak-hak perempuan dan anak serta memperkuat komitmen bersama dalam mencegah segala bentuk kekerasan. Sinergi antara Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, serta seluruh masyarakat diharapkan dapat terus terjalin sehingga tercipta lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang perempuan dan anak secara optimal.
Reses DPRD Kabupaten Banjar di Desa Gunung Batu Serap Aspirasi Warga, Infrastruktur dan Air Bersih Jadi Prioritas
Kamis, 02 Juli 2026
BANJAR â Anggota DPRD Kabupaten Banjar Daerah Pemilihan (Dapil) V, H. Zainal Abidin, SH, melaksanakan kegiatan reses di Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan yang diharapkan dapat diperjuangkan melalui program Pemerintah Kabupaten Banjar. Â Kegiatan yang dilaksanakan pada (isi sesuai tanggal pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten Banjar) usai salat Ashar itu dihadiri Camat Sambung Makmur Yuana Karta Abidin, S.STP., Kapolsek Sambung Makmur, Pemerintah Desa Gunung Batu, anggota PKK, Linmas, kader Posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat dari berbagai dusun. Â Dalam dialog yang berlangsung hangat, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan prioritas, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan, penambahan penerangan jalan umum (PJU), penyediaan air bersih, pengembangan sektor pertanian, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Â Kepala Desa Gunung Batu, M. Albilaluddin, SH, menyampaikan bahwa pemerintah desa telah menghimpun berbagai aspirasi masyarakat melalui musyawarah desa dan forum-forum kemasyarakatan. Aspirasi tersebut kemudian disampaikan kepada DPRD Kabupaten Banjar agar dapat diperjuangkan melalui program pembangunan daerah. Â Salah satu usulan prioritas adalah peningkatan jalan poros Dusun Lombok 1 menuju Desa Batu Balian RT 2, Kecamatan Simpang Empat. Meskipun berada di wilayah administrasi desa tetangga, ruas jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat Desa Gunung Batu untuk menunjang aktivitas sosial, pendidikan, pertanian, dan perekonomian warga. Â Selain itu, masyarakat juga mengusulkan peningkatan jalan poros Dusun Lombok 2 menuju Desa Sungkai hingga Pasar Sungkai yang menjadi jalur utama distribusi hasil pertanian dan mobilitas masyarakat. Â "Kedua ruas jalan tersebut memang berada pada wilayah administrasi desa lain, tetapi menjadi akses utama masyarakat kami. Karena itu kami berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Banjar agar pembangunan jalan tersebut dapat diwujudkan," ujar M. Albilaluddin. Â Masyarakat juga mengusulkan penambahan PJU di sejumlah titik di Dusun Lombok 1, Dusun Lombok 2, dan Dusun Gunung Pandan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Â Persoalan penyediaan air bersih saat musim kemarau turut menjadi perhatian. M. Albilaluddin menjelaskan bahwa saat ini Desa Gunung Batu telah memiliki dua embung yang dibangun Pemerintah Kabupaten Banjar, satu embung hasil kolaborasi Pemerintah Desa bersama CSR PT Kadya Caraka Mulia (KCM), serta bantuan sumur bor dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Â Menurutnya, tahapan berikutnya yang menjadi prioritas ialah pembangunan jaringan pipanisasi agar sumber air tersebut dapat dialirkan hingga ke rumah-rumah warga. Usulan tersebut saat ini sedang berproses di Dinas PUPR Kabupaten Banjar. Â "Pembangunan desa membutuhkan kolaborasi semua pihak. Kami berharap dukungan DPRD Kabupaten Banjar agar pembangunan pipanisasi dapat segera direalisasikan sehingga kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan," katanya. Â Dalam kesempatan tersebut, H. Zainal Abidin menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan amanah konstitusional bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah. Menutup kegiatan, M. Albilaluddin menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD Kabupaten Banjar terhadap pembangunan Desa Gunung Batu dan berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat diwujudkan menjadi program nyata demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
