Kepala Desa Binturung Proaktif dalam Koordinasi dengan SKPD Kabupaten Kotabaru untuk Memastikan Usulan Desa Terakomodir. Kegiatan silaturahmi dan koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Binturung dengan sejumlah SKPD dan instansi terkait di Kabupaten Kotabaru merupakan langkah strategis demi mengawal usulan pembangunan desa agar terakomodir secara optimal dalam proses perencanaan daerah, khususnya pada Forum Trilateral Desk. Tujuan kegiatan ini adalah memastikan bahwa usulan-usulan tersebut tidak hanya tercatat, tetapi juga menjadi perhatian dan dapat disinkronkan dengan program kerja masing-masing perangkat daerah. Manfaat dari kegiatan ini meliputi peningkatan efektivitas komunikasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah, penguatan sinergi lintas sektor, serta peluang lebih besar dalam mewujudkan program pembangunan desa.




Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk menyampaikan prioritas kebutuhan desa secara langsung, sehingga dapat diakomodir dalam arah kebijakan dan program pembangunan daerah Kabupaten Kotabaru. Dalam konteks spesifik, kerjasama ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan dengan berbagai instansi terkait seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPPAPPKB, Dinas Lingkungan Hidup, PT. PLN (Persero), Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas PUPR. Harapannya, usulan Pemerintah Desa Binturung dapat terintegrasi dengan baik dalam perencanaan pembangunan daerah, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. Pada tanggal 23 April 2026,





Kepala Desa Binturung telah menunjukkan komitmennya dalam mengoordinasikan usulan-usulan penting bagi kemajuan desa dengan SKPD Kabupaten Kotabaru, mencerminkan upaya serius untuk memperjuangkan peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat melalui kolaborasi efektif dengan instansi terkait di tingkat kabupaten.



