Pada tanggal 14 Juli 2026, pukul 14:00, dilaksanakan kegiatan pengukuran sekaligus pemasangan patok batas tanah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tambak Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam kepemilikan aset tanah sekolah tersebut. Dalam konteks ini, pengukuran dan penandaan batas tanah menjadi hal krusial guna memastikan bahwa area yang dimiliki oleh SDN Tambak Raya dapat terdokumentasi dengan jelas. Langkah ini tidak hanya mendukung administrasi sekolah, tetapi juga melindungi hak kepemilikan tanah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui proses yang cermat dan teliti, tim yang ditunjuk secara khusus telah melakukan pengukuran dengan akurat sesuai dengan dokumen-dokumen kepemilikan yang ada. Patok-patok batas tanah dipasang sebagai representasi fisik yang menandai wilayah tanah SDN Tambak Raya sehingga memudahkan identifikasi area kepemilikan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembaruan administratif dan legalitas yang diperlukan untuk memperkuat landasan hukum dalam kepemilikan aset tanah sekolah. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan akan tercipta kejelasan mengenai batas-batas tanah sekolah yang pada akhirnya akan mendorong efisiensi dalam pengelolaan serta perlindungan aset tanah tersebut. Sekolah SDN Tambak Raya berkomitmen untuk menjaga integritas dan keberlanjutan dokumentasi kepemilikan tanahnya. Melalui langkah-langkah seperti pengukuran dan pemasangan patok batas, sekolah tersebut menegaskan keseriusannya dalam mematuhi ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga aset-asetnya untuk kepentingan pendidikan dan kemajuan anak didik di masa depan,kegiatan ini di hadiri langsung kepala sekolah sdn tambak raya,pambakal desa tambak anyar ilir dan pemilik batas tanah,Pambakal Desa Tambak Anyar ilir M.Mulyaninor menyampaikan,kegiatan ini adalah salah satu langkah penting yang dilakukan,demi memberikan kepastian keabsahan aset tanah,dan dirinya menyampaikan,semoga setelah terbitnya sertifikat tanah ini,tidak ada lagi permasalahan yang timbul dikemudian hari,khususnya terkait batas tanah,dan semoga setifikat ini bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya,tentunya demi kebaikan dan kelancaran sekolah sdn tambak raya
Kabar Berita
pengukuran sekaligus pemasangan patok batas tanah sekolah sdn tambak raya
Rabu, 15 Juli 2026
Diposting oleh: Tambak Anyar Ilir
Berita Terkait
Posyandu Siklus Hidup Desa Bawahan Seberang Berjalan Sukses, Layani Balita, Remaja Hingga Lansia
Rabu, 15 Juli 2026
Kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Siklus Hidup Desa Bawahan Seberang berlangsung lancar di Balai Desa Bawahan Seberang, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini menjadi wadah pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh kelompok usia di desa tersebut, mulai dari balita, remaja, hingga warga lanjut usia. Â Kegiatan ini diselenggarakan oleh pengelola Posyandu setempat bersama dukungan tenaga kesehatan dari Puskesmas wilayah kerja Kecamatan Mataraman. Berbeda dengan Posyandu biasa yang biasanya hanya berfokus pada layanan ibu dan balita, Posyandu Siklus Hidup dirancang untuk memenuhi kebutuhan kesehatan seluruh tahapan kehidupan warga desa. Â Pada kesempatan ini, petugas kesehatan melakukan berbagai pemeriksaan dan pelayanan. Bagi kelompok balita dilakukan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pemantauan perkembangan serta pemberian imunisasi rutin dan vitamin. Sementara itu, bagi remaja disediakan pemeriksaan kesehatan dasar, penyuluhan tentang gizi seimbang, kesehatan reproduksi, serta bahaya rokok dan narkoba. Â Untuk warga lanjut usia, petugas melakukan pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, asam urat, serta pemberian konseling tentang pola hidup sehat dan pengelolaan penyakit tidak menular yang sering dialami lansia. Â Kepala Desa Bawahan Seberang dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. "Kami sangat berharap melalui Posyandu Siklus Hidup ini, kesadaran kesehatan seluruh warga desa semakin meningkat, dan masalah kesehatan dapat terdeteksi lebih dini," ujarnya. Â Salah satu kader Posyandu menambahkan, antusiasme warga sangat tinggi sejak pagi hari. "Alhamdulillah, warga datang dengan sukarela mulai dari orang tua yang membawa anak balitanya, remaja, hingga kakek dan nenek. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan layanan kesehatan yang mudah dijangkau sangat besar," katanya. Â Kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin setiap bulan agar seluruh warga Desa Bawahan Seberang dapat terus memantau kondisi kesehatannya tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
Desa Semayap kembali menoreh Prestasi Juara 1 dalam ajang Lomba Desa Tingkat Kabupaten Kotabaru Tahun 2026
Rabu, 15 Juli 2026
Setelah Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Tahun 2026 melakukan verifikasi lapangan ke enam Desa Terbaik yang lolos tahap seleksi administrasi. Selanjutnya Tim Penilai telah menyepakati dan memutuskan Hasil Tinjau Lapangan Perolehan/Skoring Tahapan Penilaian Administrasi, dan sebagai Juara 1 dengan total nilai 1069 diraih oleh Desa Semayap Kecamatan Pulaulaut Utara. Bersamaan dengan keluarnya hasil tinjau lapangan oleh Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Kotabaru Tahun 2026, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotabaru menyampaikan bahwa penyerahan berupa tropi dan Piagam Penghargaan akan diserahkan pada kegiatan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 sekaligus rangkaian Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke 76 Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Sebelimbingan. Penyerahan Tropi dan Piagam Penghargaan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Kotabaru Tahun 2026 dihadiri dan diterima langsung oleh Kepala Desa Semayap Hj. Hamiah, SM. Dengan adanya simbolis penyerahan ini Desa Semayap menyatakan SIAP untuk menjadi perwakilan Kotabaru ke ajang Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.
Rembuk Stunting Desa Baru: Susun Strategi Integrasi dan Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting
Selasa, 14 Juli 2026
Baru â Pemerintah Desa Baru bersama lintas sektor Kecamatan Mataraman menggelar musyawarah Rembuk Stunting di Balai Kemasyarakatan Desa Baru, Kabupaten Banjar, Senin (29/6/2026). Forum tahunan ini melahirkan sejumlah komitmen strategis, mulai dari pengetatan anggaran pelatihan kader hingga pelibatan aparat TNI-Polri untuk mengantisipasi penolakan penimbangan maupun imunisasi di lapangan. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan kecamatan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tenaga kesehatan Puskesmas Mataraman, kader posyandu, serta perwakilan masyarakat dan keluarga berisiko stunting. Pambakal (Kepala Desa) Baru, Hariyanto, menegaskan bahwa intervensi penanganan stunting di wilayahnya harus dilakukan secara menyeluruh guna mewujudkan generasi yang sehat. Selain fokus pada sektor kesehatan, Hariyanto juga menyoroti aspek validasi data kemiskinan ekstrem di tingkat desa. "Kami berharap angka stunting di Desa Baru dapat terus ditekan hingga mencapai zero case. Di sisi lain, penentuan desil masyarakat juga harus akurat. Hal ini penting agar penyaluran bantuan sosial ke depan benar-benar tepat sasaran kepada warga yang layak menerima," ujar Hariyanto dalam sambutannya, Senin. Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Mataraman, Fahruji, mengingatkan bahwa indikator stunting tidak hanya dilihat dari kondisi fisik anak yang pendek. Menurutnya, terdapat faktor spesifik dan non-spesifik yang saling memengaruhi, termasuk dampak dari maraknya pernikahan dini di masyarakat. Sebagai langkah percepatan, forum menyepakati reformasi tata kelola posyandu, salah satunya melalui kewajiban sertifikasi kompetensi bagi seluruh kader. Pemerintah Desa Baru diinstruksikan mengalokasikan sejumlah anggaran khusus pada APBD Desa Tahun Anggaran 2027 untuk menyelenggarakan pelatihan kader yang meliputi sesi materi, praktik, hingga ujian kelayakan. Dalam kesempatan yang sama, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Baru melaporkan capaian score card Triwulan II periode Juni 2026 dengan hasil kumulatif sebesar 96,63%. Berdasarkan data evaluasi tersebut, status Ibu Hamil (Bumil) dan ibu nifas dinyatakan aman dari Kurang Energi Kronis (KEK). Namun, tercatat adanya 2 anak yang mengalami gizi kurang, yang langsung direspons desa melalui program pendampingan dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pemulihan. Camat Mataraman selaku pimpinan jalannya diskusi teknis menekankan agar Desa Baru segera mengesahkan Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat desa. Camat juga menginstruksikan pembuatan grup koordinasi digital yang melibatkan Pambakal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, serta tenaga kesehatan demi memastikan kehadiran seluruh unsur pimpinan pada setiap kegiatan posyandu. Di sektor ketahanan pangan dan fasilitas, Desa Baru menjajaki uji coba budidaya padi Nutrizincâvarietas beras khusus kaya kandungan zink untuk anak terindikasi stuntingâserta pengadaan fasilitas baby spa. Warga yang masuk kategori keluarga berisiko stunting juga dialihkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa (DD) Tahun Buku 2026. Di sisi lain, Kepala Puskesmas Mataraman, dr. Risnawati, memberikan masukan terkait langkah kewaspadaan yang perlu ditingkatkan mengingat adanya tren kenaikan kasus campak dan difteri di sejumlah daerah. Menanggapi kendala lapangan berupa adanya sebagian orang tua yang menolak imunisasi dan enggan membawa anaknya mengikuti kegiatan penimbangan, forum menyepakati langkah persuasif-tegas. Pada pelaksanaan posyandu berikutnya, kader kesehatan akan didampingi oleh petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan tindakan sweeping atau penjemputan bola langsung ke rumah warga.
Rembuk Stunting Tahun 2026 Digelar di Gedung Serbaguna Teluk Selong
Selasa, 14 Juli 2026
Teluk Selong, Kamis, 9 Juli 2026 â Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 yang bertempat di Gedung Serbaguna Teluk Selong pada pukul 09.30 WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung percepatan pencegahan dan penurunan angka stunting melalui sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, serta seluruh pemangku kepentingan. Rembuk Stunting menjadi forum untuk membahas kondisi stunting di desa, mengidentifikasi berbagai faktor penyebab, serta menyusun langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan secara terpadu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyepakati program dan kegiatan prioritas yang akan dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan desa. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak dapat meningkatkan komitmen dan kerja sama dalam mendukung program pencegahan stunting, sehingga mampu mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di masa mendatang. Pemerintah Desa berharap hasil Rembuk Stunting Tahun 2026 dapat menjadi dasar dalam penyusunan program yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak di Desa Teluk Selong.
KELAS IBU HAMIL DESA SUNGKAI BULAN JULI TAHUN 2026
Senin, 13 Juli 2026
**Kelas Ibu Hamil Desa Sungkai Bulan Juli 2026: Fokus pada Kesehatan dan Kebahagiaan Calon Ibu** Pada tanggal 13 Juli 2026, tepat pukul 04:11:14, suasana ceria dan semangat memenuhi Aula Desa Sungkai. Kelas Ibu Hamil bulan Juli di Desa Sungkai menegaskan pentingnya kesehatan dan persiapan bagi calon ibu. Para peserta, dari berbagai usia dan latar belakang, berkumpul untuk mengikuti kegiatan yang diselenggarakan dengan penuh antusiasme. Mulai dari informasi tentang perawatan kehamilan hingga tips menjaga nutrisi, setiap momen di kelas ini sarat akan pengetahuan berharga yang sangat dibutuhkan oleh para ibu hamil. Lebih dari sekadar sesi informatif, kelas ini menjadi tempat di mana ikatan persaudaraan di antara peserta semakin kuat. Mereka berbagi pengalaman, kekhawatiran, dan harapan, menciptakan hubungan yang erat di antara mereka. Dibawah bimbingan tenaga medis dan ahli kesehatan lokal, para ibu hamil diperkenalkan kepada informasi terkini seputar kesehatan reproduksi dan persalinan yang aman. Mereka didorong untuk lebih memperhatikan kesehatan diri sendiri dan janin yang dikandung, memastikan bahwa proses kehamilan berlangsung dengan lancar dan sehat. Kelas Ibu Hamil Desa Sungkai tak hanya sebuah pertemuan rutin, namun merupakan investasi untuk masa depan generasi yang akan dilahirkan. Dengan sentuhan kelembutan dan keberanian, para ibu diharapkan mampu melewati masa-masa kehamilan dan persalinan dengan tenang serta keyakinan. Melalui kesempatan berharga ini, Desa Sungkai berkomitmen memberikan yang terbaik bagi warganya, menjadikan setiap ibu hamil sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi penerus yang sehat dan tangguh.
Pemerintah Desa Teluk Selong Ulu, Kecamatan Martapura Barat, Membuka Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Formasi Kepala Lingkungan
Senin, 13 Juli 2026
Teluk Selong Ulu, Kecamatan Martapura Barat, 13 Juli 2026 â Pemerintah Desa Teluk Selong Ulu, Kecamatan Martapura Barat, secara resmi mengumumkan pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa untuk mengisi formasi Kepala Lingkungan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memenuhi kebutuhan aparatur desa yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa berpedoman pada Peraturan Bupati Banjar Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengumuman penjaringan dan penyaringan dimulai pada 13 Juli 2026. Adapun penerimaan berkas pendaftaran dibuka mulai 20 Juli 2026 sampai dengan 24 Juli 2026. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan mendaftarkan diri dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi panitia. Melalui seleksi ini, Pemerintah Desa Teluk Selong Ulu berharap dapat memperoleh calon Kepala Lingkungan yang memiliki kompetensi, integritas, serta dedikasi tinggi dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan desa, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta mendukung pelaksanaan pembangunan di Desa Teluk Selong Ulu, Kecamatan Martapura Barat. Pemerintah Desa Teluk Selong Ulu mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini dan berpartisipasi dalam proses seleksi. Diharapkan seluruh rangkaian Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan menghasilkan Kepala Lingkungan yang amanah, profesional, serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik dan kemajuan Desa Teluk Selong Ulu, Kecamatan Martapura Barat.
