Musyawarah Desa Banua Padang: Validasi dan Penetapan KPM BLT DD 2026 serta LPJ BUMDes Rakat Mufakat Tahun 2025
Banua Padang, Senin (09/03/2026) — Pemerintah Desa Banua Padang melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkaikan dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi data dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026 serta penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rakat Mufakat Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Banua Padang pada pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, pengurus BUMDes, serta tokoh masyarakat setempat. Musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh partisipasi aktif dari seluruh peserta yang hadir.
Dalam agenda Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), dilakukan proses validasi dan verifikasi data calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 berdasarkan kriteria kemiskinan ekstrem. Proses ini dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan melalui kesepakatan bersama (mufakat) agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran. Hasil dari musyawarah ini kemudian ditetapkan sebagai daftar final KPM BLT DD Tahun 2026, dengan harapan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Selanjutnya, dalam agenda Musyawarah Desa (Musdes), disampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Rakat Mufakat Tahun 2025. Penyampaian laporan ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara transparan mengenai kinerja, perkembangan usaha, serta pengelolaan keuangan BUMDes selama satu tahun anggaran. Dalam forum ini, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja BUMDes ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa maupun usaha desa. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat peran serta masyarakat dalam proses pengawasan dan pembangunan desa, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, efektif, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Banua Padang.
