Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 1 tahun anggaran 2026 di Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, telah dilaksanakan dengan tertib dan lancar. Kegiatan ini dilakukan di kantor desa dan juga dilakukan kunjungan langsung ke rumah warga yang berhalangan hadir. Keladan, 14 April 2026.

Penyaluran BLT ini didampingi langsung oleh unsur pemerintah desa khususnya bagian Kesra, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas Desa Keladan, serta PJ. Desa Keladan. Kehadiran berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan proses penyerahan bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan ini, bantuan disalurkan kepada sebanyak 12 penerima manfaat yang telah ditetapkan sesuai dengan kriteria dan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, PJ Desa Keladan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen agar bantuan dapat diterima oleh seluruh penerima manfaat. "Bagi warga yang tidak bisa datang ke kantor desa untuk mengambil bantuan dikarenakan sakit atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, langsung kami serahkan ke rumah penerima," ujarnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan perhatian dan kepedulian pemerintah desa terhadap kondisi warga yang kurang mampu, khususnya yang sedang mengalami gangguan kesehatan. Dengan adanya penyaluran yang fleksibel ini, diharapkan bantuan dapat benar-benar membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah dalam upaya mengurangi beban ekonomi masyarakat serta mendorong kesejahteraan di tingkat desa.
