PELANTIKAN & PENGAMBILAN SUMPAH PANTARLIH DESA PEMATANG KARANGAN HILIR
Pematang Karangan Hilir, Senin/13/Februari/2023 Terdapat sejumlah pihak yang terlibat dalam penyelenggaran pemilihan umum (Pemilu). Pihak-pihak yang disebut badan ad hoc ini bertugas membantu komisi pemilihan umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu. Salah satu badan ad hoc tersebut adalah petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih. Petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih adalah petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu. Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS memiliki satu orang Pantarlih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU kabupaten/kota. Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat. Seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih. Secara umum, Pantarlih bertugas untuk melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih. Adapun tugas Pantarlih dalam Pemilu menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, yakni: Membantu KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih; Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih; Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih; Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS; Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, kewajiban Pantarlih dalam Pemilu meliputi : Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran; dan Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS. Pada Hari Minggu, 12 Februari 2023 Kemarin PELANTIKAN & PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PANTARLIH DESA PEMATANG KARANGAN HILIR Sebanyak 7 Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) di desa Pematang Karangangan Hilir Resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa PK. Hilir Muhammad Lutfianor di Halaman Kantor Desa PK. Hilir. Usai melantik , Muhammad Lutfianor menekankan pentingnya keberadaan Pantarlih dalam mendata jumlah pemilih dan mengingatkan Pantarlih hendaknya berkoordinasi dengan ketua RT setempat saat melakukan pendataan pemilih. Kegiatan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 berlangsung sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023 secara langsung mendatangi pemilih dirumah masing-masing. Mari Suksekan Coklit (pencocokan dan penelitian) Data Pemilih tahun 2024
KEGIATAN POSYANDU BALITA BITAHAN DUKUNG TUMBUH KEMBANG ANAK
Tim dari Puskesmas Lokpaikat membuktikan komitmennya untuk membantu masyarakat Kelurahan Bitahan dengan mengadakan kegiatan Posyandu Balita pada Selasa (24/01). Kegiatan ini merupakan cara Puskesmas untuk membantu masyarakat dalam memelihara kesehatan generasi muda. Posyandu memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, seperti membantu perbaikan perilaku, kondisi gizi, dan kesehatan keluarga. Dalam kegiatan Posyandu ini, keluarga dapat menimbang balita setiap bulan dan memperoleh vitamin dan imunisasi yang diperlukan. Bayi usia 6-11 bulan akan menerima 1 kapsul Vitamin A warna biru, sedangkan anak balita usia 12-59 bulan akan menerima kapsul Vitamin A warna merah setiap 6 bulan. Bayi usia 0-11 bulan juga akan menerima imunisasi seperti Hepatitis B, BCG, Polio, DPT, dan Campak. Ibu hamil dan wanita usia subur akan menerima imunisasi Tetanus Toxoid setelah melalui penapisan. Setelah melahirkan, ibu akan segera melakukan Inisiasi Menyusui Dini dan minum 2 kapsul Vitamin A warna merah. Kegiatan Posyandu sangat penting untuk membantu mengurangi angka kematian ibu, bayi, dan anak balita. Petugas Puskesmas mengajak masyarakat Kelurahan Bitahan untuk berpartisipasi dalam kegiatan Posyandu ini. "Marilah kita dukung kegiatan ini dengan membawa anak-anak dan keluarga kita untuk mengikuti kegiatan Posyandu. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk memastikan kesehatan mereka terjaga," ujar petugas Puskesmas. Dengan begitu, mari kita berpartisipasi dalam kegiatan Posyandu untuk memastikan kesehatan anak-anak dan ibu kita tetap terjaga.
SOSIALISASI LAPORAN REALISASI APBDESA TAHUN 2022
Pemerintah Desa Pematang Karangan Hilir, Kamis/09/Februari/2023 Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I Tahun Anggaran 2022. (1) Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDesa kepada bupati/walikota setiap semester tahun berjalan. (2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk semester pertama disampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan. Berkaitan dengan hal tersebut Setiap desa wajib melaporkan realisasi APBDes semester I tahun 2022 dan menempelkannya pada papan informasi atau melalui media digital desa secara online. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa semester I ini sudah sinkron antara Siskeudes online (BKU, Buku Bank Desa), dan Buku rekening kas Desa, Rekening Koran, dan sebagainya. Sesuai dengan amanat undang-undang Kemendesa bahwa Pemerintah Desa harus terbuka dalam segala informasi mengenai keuangan desa kepada masyarakat luas, khususnya warga Desa Pematang Karangan Hilir. Kemarin kami sampaikan melalui Sosialisasi Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022 sesuai dengan Laporan di Sistem Keuangan Desa atau SISKEUDES. diharapkan masyarakat Desa Pematang Karangan Hilir Khususnya lebih mengerti lagi mengenai apa sih APBDesa itu, bagaimana sih Pemerintah Desa mengelolanya dan kemana saja sih Dana Desa itu dipergunakan ? dalam musdes kemarin melalui forum sosialisi laporan realisasi APBDesa semua telah dipaparkan dengan begitu jelas, selain itu juga Pemdes Pematang Karangan Hilir juga memasang Spanduk Laporan Realisasi APBDesa di samping Kantor Desa dan di beberapa titik yang strategis dikunjungi orang banyak.
Desa Papagan Makmur Bertekad Menggunakan Dana Desa Secara Efektif dan Adil pada Musdesus BLT DD 2023
Pemerintah Desa Papagan Makmur menggelar Musyawarah Desa Khusus Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (Musdesus BLT DD) Tahun Anggaran 2023 Pada hari kamis tanggal 26 Januari 2023 jam 13.00 s.d. selesai bertempat di Balai Desa Desa Papagan Makmur dengan dihadiri oleh seluruh anggota BPD, Pendamping Desa serta aparatur dari kecamatan tapin tengah, Pemerintah Desa, unsur masyarakat kelembagaan Desa serta Ketua RT RW se Desa Papagan Makmur dalam rangka Musayawarah untuk memvalidasi data, finalisasi dan penetapan keluarga miskin penerima BLT-DD yang sebelumnya sudah direkomendasikan oleh Ketua RT. Bapak Ardiansyah selaku Kepala Papagan Makmur dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan pasal 6 ayat 2 huruf I Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 penggunaan Dana Desa untuk prioritas nasional sesuai kewenangan Desa adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Bapak serta Ibu Pendamping Desa Kecamatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kriteria penerima BLT DD untuk TA. 2023 sudah berbeda dengan tahun sebelumnya. Adapun kriteria KPM BLT DD TA. 2023 yaitu keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel. Didalam kegitan rapat tersebut di bahas mengenai kreteria keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai berdasarkan peraturan yang telah diedarkan oleh instansi kabupaten tapin agar penerima sesuai dengan poin-poin yang terdapat dalam peraturan -aturan yang berlaku tersebut. Selanjutnya setelah memaparkan persyaratan tersebut dari tokoh masyarakat baik RT RW mencantumkan nama-nama calon keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT-DD) tahun anggaran 2023. kemudian dari seluruh calon tersebut di seleksi ulang dan di verifikasi serta di setujui oleh peserta yang berhadir dalam kegiatan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Harapan dari kami pemerintah Desa Desa Papagan Makmur untuk memprioritaskan kpm yang benar - benar membutuhkan dan belum pernah menerima bantuan dari manapun, agar dapat membantu kebutuhan" menambahkan bahwa daftar KPM BLT DD harus ditetapkan dengan Perkades dengan mendasarkan pada BA Musdesus BLT DD TA. 2023. "Besaran BLT DD yang ditetapkan sebesar Rp.300.000,- selama 12 bulan, adapun BLT DD yang dialokasikan minimal 10% dan maksimal 25% dari pagu Dana Desa" ungkap beliau.. Ujar Kepala Desa Desa Papagan Makmur Ardiansyah
PEMERINTAH DESA MEKAR RAYA BERTEKAD MEWUJUDKAN GENERASI SEHAT MELALUI POSYANDU BALITA DAHLIA II
Kegiatan Posyandu Balita Desa Mekar Raya dilaksanakan oleh Petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Kertak Hanyar, Bidan Desa, dan didampingi oleh perwakilan Aparatur Desa Mekar Raya, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, Tanggal 08 Februari 2023 bertempat di Posyandu Dahlia II, Jalan A. Yani Km 11,700 Tatah Cina. Kegiatan ini merupakan kegiatan Posyandu pertama bulan Februari. Kegiatan ini berfokus pada pembagian vitamin A, pembagian obat cacing, penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pengukuran lingkar kepala, dan tidak lupa pembagian makanan tambahan. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WITA dan berakhir pada pukul 11.00 WITA, antusiasme warga cukup bagus dimana kegiatan kali ini dihadiri sebanyak 30 peserta yang mayoritas berasal dari lingkungan RT 01 Desa Mekar Raya. Sebagai informasi, kegiatan ini dijadwalkan rutin tiga kali setiap bulan dimana terbagi menjadi tiga focus kegiatan Posyandu, yakni Posyandu untuk Balita, Posyandu untuk Ibu hamil, dan Posyandu untuk Lansia, dan dibagi di dua lokasi yakni, Posyandu Dahlia I yang berlokasi di RT 02 Jalan Asang Permai dan Posyandu Dahlia II yang berlokasi di RT 01 Tatah Cina. Diharapkan dengan adanya kegiatan Posyandu rutin ini, pertumbuhan dan perkembangan balita khususnya di Desa Mekar Raya semakin terpantau dan terkendali, serta meningkatkan kesadaran warga khususnya yang memiliki balita untuk lebih memperhatikan tumbuh kembang anak.
PEMERINTAH MELALUI UPK DAPM KECAMATAN BINUANG BERIKAN BANTUAN DANA SURPLUS RTM UNTUK WARGA KELURAHAN KARANGAN PUTIH
Senin, 06 Februari 2023 adalah hari yang sangat menyenangkan bagi warga Kelurahan Karangan Putih, Kecamatan Binuang. Pasalnya pada hari ini Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK DAPM) menyalurkan bantuan Dana Surplus dan RTM tahun anggaran 2022 kepada warga yang membutuhkan. Bantuan ini berupa sembako yang ditujukan untuk warga yang kurang mampu. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan dalam dua hari. Lurah Karangan Putih, Bapak Duana, A.Ma.Pd, turut serta dalam pembagian bantuan tersebut. Pada Selasa, 07 Februari 2023, dia terlihat memberikan sembako kepada salah satu warga di Jl. Suka Maju Kelurahan Karangan Putih. Ini menunjukkan bahwa UPK DAPM Kecamatan Binuang sungguh-sungguh peduli dan membantu warga yang membutuhkan. UPK DAPM berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan mereka. Pembagian bantuan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam membantu warga yang membutuhkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang sejahtera dan mandiri. Bantuan ini diharapkan dapat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka dan membuat hidup mereka lebih baik. UPK DAPM Kecamatan Binuang berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan positif bagi masyarakat dan menjadi bentuk pengabdian terhadap masyarakat. Warga Kelurahan Karangan Putih sangat berterima kasih atas bantuan yang diterima dan berharap UPK DAPM dapat terus melakukan kegiatan-kegiatan positif bagi masyarakat
Pelantikan Panitia Pengawas Desa Mekar Raya, Bertekad untuk Meningkatkan Kinerja Pemerintah
Bertempat di Hotel Tree Park, Banjarmasin pada Senin, 06 Februari 2023 diadakan Pelantikan Panitia Pengawas Kelurahan / Desa Kecamatan Kertak Hanyar untuk persiapan pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dihadiri oleh Bapak Pembakal Desa Mekar Raya, Taufik Rahman, dan seluruh Lurah / Pembakal se-Kecamatan Kertak Hanyar. Acara di isi dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Panitia Pengawas Kelurahan / Desa Kecamatan Hanyar. Tampak anggota Panwascam hadir dengan memakai jas hitam, kemeja putih, lengkap dengan dasi berwarna merah. Perlu diketahui, Panita Pemungutan Suara (PPS) mempunyai tugas penting dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024). Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PPS tertuang Pasal 18 PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, yakni : Tugas PPS dalam Penyelenggaraan Pemilu a. mengumumkan daftar Pemilih sementara; b. menerima masukan dari masyarakat tentang daftar Pemilih sementara; c. melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara; d. mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK; e. melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK; f. mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya; g. menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK; h. melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya; i. melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat; j. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan k. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Wewenang PPS a. membentuk KPPS; b. mengangkat Pantarlih; c. menetapkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara untuk menjadi daftar Pemilih tetap; d. melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan e. melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kewajiban PPS a. membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, daftar Pemilih hasil perbaikan, dan daftar Pemilih tetap; b. menyampaikan daftar Pemilih kepada PPK; c. menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel; d. meneruskan kotak suara dari setiap PPS kepada PPK pada hari yang sama setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap TPS; e. menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa; f. membantu PPK dalam menyelenggarakan Pemilu, kecuali dalam hal penghitungan suara; g. melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan h. melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PPS berkedudukan di kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan. PPS dibubarkan paling lambat bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.
KEGIATAN DESK PROFIL KELURAHAN SE-KABUPATEN TAPIN
Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Bagian Pemerintahan Setda mengadakan kegiatan Desk Profile Kelurahan pada Kamis, 2 Februari 2023 di Aula Kantor BPKSDM. Kegiatan ini diikuti oleh 9 kelurahan dari seluruh wilayah Kabupaten Tapin yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dalam acara tersebut, para kepala kelurahan dan unsur pemerintah setempat berkoordinasi dan berbagi informasi penting bagi kemajuan wilayah. Kegiatan ini memfasilitasi forum bagi kelurahan untuk bekerja sama dan berbagi informasi terkait program pemerintah yang sedang berlangsung. Pemerintah Kabupaten Tapin bertekad untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan program pemerintah dapat tersampaikan dan dilaksanakan dengan efektif. Hal ini jelas merupakan tindakan yang sangat positif dalam memajukan pemerintahan di Kabupaten Tapin. Pemerintah melalui Bagian Pemerintahan Setda menunjukkan komitmen yang kuat untuk meningkatkan pelayanan dan memastikan program pemerintah dapat tersampaikan dan dilaksanakan dengan baik. Adanya kegiatan Desk Profile Kelurahan ini juga merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergitas antar kelurahan dalam mencapai tujuan bersama. Para kepala kelurahan dapat berkoordinasi dan berbagi informasi penting bagi kemajuan wilayah, sehingga program pemerintah dapat tersampaikan dan dilaksanakan dengan efektif dan optimal. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan memajukan pemerintahan di Kabupaten Tapin. Pemerintah melalui Bagian Pemerintahan Setda patut diakui melakukan tindakan yang sangat bermakna dalam memajukan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Tapin memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan wilayahnya dan memastikan program pemerintah dapat tersampaikan dan dilaksanakan dengan baik.
WARGA DESA KELADAN BAGIKAN MAKANAN GRATIS UNTUK JAMA’AH HAUL GURU SEKUMPUL
Kebersamaan dan kepedulian warga Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin terlihat dalam aksi mereka yang membagikan makanan dan minuman gratis untuk para jama'ah Haul Guru Sekumpul pada Minggu (29/02). Kegiatan yang dilaksanakan oleh warga Desa Keladan ini dikordinasikan oleh Pemerintah Desa Keladan dan bertujuan untuk membantu jama'ah yang melintasi desa tersebut dalam mencari makanan, minuman dan tempat istirahat. Menurut sumber, kegiatan ini sangat membantu jama'ah yang membutuhkan, terutama dalam situasi padatnya jalan dan banyaknya orang yang datang ke Sekumpul. Warga Desa Keladan menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap masyarakat dan berusaha membantu dalam hal apapun yang mereka bisa. Warga desa Keladan membagikan makanan dan minuman dengan cara memberikan langsung kepada Jama’ah yang melintas di jalan, hal ini dilakukan untuk meminimalisir semakin bertambahnya kepadatan dan kemacetan yang terjadi, mengingat Jama’ah haul yang datang ini merupakan warga masyarakat dari berbagai daerah baik dari dalam maupun luar Kalimantan Selatan. Aksi kepedulian warga Desa Keladan ini mendapatkan apresiasi dari jama'ah Haul Guru Sekumpul. Mereka berterima kasih atas bantuan yang diberikan dan berharap aksi baik ini dapat terus berlangsung. Kegiatan ini juga menunjukkan bagaimana kebersamaan dan kepedulian warga dapat membantu membuat perjalanan jama'ah lebih mudah dan nyaman. Kami berharap inisiatif baik ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk membantu sesama.
Kelurahan Kupang ikut serta mendukung program pemutihan denda keterlambatan pajak kendaraan
Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selanjutnya Pembebasan Denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini untuk menertibkan agar semua kendaraan bermotor roda dua dan empat itu betul-betul teregister kewajiban daftarnya di Kalimantan Selatan dan mengantisipasi tindak kriminalitas.
Komitmen Tingkatan Layanan Publik Kelurahan Kupang melakukan Study Tiru
dalam rangka meningkatan mutu pelayanan publik, kelurahan melakukan study tiru ke kelurahan kandangan kota diikuti oleh terdiri dari lurah (INTAN KUSUMA KINASIH), SEKLUR (H.KHAIRUL SALEH), DAN PARA KASI. ada beberapa hal yang dapat di dalam kegiatan yang dilaksanakan untuk diterapkan kedepannya salah satunya sistem pelayanan kepada masyarakat
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Rabu, 01 Februari 2023)
Rabu, 01 Februari 2023 bertempat di Aula Barokah Kecamatan Kertak Hanyar diadakan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang ) Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2024 di Kecamatan Kertak Hanyar
