Pada tanggal 15 Maret 2026, Pemerintah Desa Marampiau Hilir menggelar acara Buka Puasa Bersama (Bukber) yang berlokasi di Depot Al-Azzam. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk mempererat kembali kebersamaan dan persaudaraan di antara seluruh elemen masyarakat desa. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Pendamping Desa, Perangkat Desa, dan Lembaga Desa, yang semuanya memiliki peran penting dalam memajukan dan menyatukan komunitas setempat. Bukber bukan sekadar ajang untuk menjalani ritual berbuka puasa, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat hubungan sosial dan koordinasi di antara anggota komunitas. Manfaat dari kegiatan Buka Puasa Bersama yang diadakan oleh Pemerintah Desa Marampiau Hilir sangatlah beragam. Selain mempererat silaturahmi dan kebersamaan, kegiatan ini juga mampu meningkatkan motivasi dan kebahagiaan bagi seluruh peserta. Selain itu, Bukber juga menjadi media informal yang efektif untuk berkoordinasi, meningkatkan nilai spiritualitas, serta membantu menghilangkan stres yang mungkin dirasakan oleh masyarakat. Tujuan utama dari acara ini adalah untuk memperkuat solidaritas sosial di antara warga desa, meningkatkan rasa syukur atas nikmat yang diberikan, membangun sinergi dalam mewujudkan kemajuan bersama, menyebarluaskan nilai-nilai positif, serta menjaga tradisi kebersamaan yang telah menjadi bagian dari budaya lokal. Melalui kegiatan seperti ini, Pemerintah Desa Marampiau Hilir berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis, mendukung pertumbuhan jiwa kolektif dan kesatuan, serta memperkokoh fondasi sosial yang merupakan pondasi kuat bagi kemajuan desa ke depannya.
Kabar Berita
Pemerintah Desa Marampiau Hilir Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadhan
Senin, 16 Maret 2026
Diposting oleh: MARAMPIAU HILIR
Berita Terkait
Siapkan Pembangunan Tahun Depan, Pemdes Pasiraman Bentuk Tim RKP Des Tahun Anggaran 2027
Rabu, 15 Juli 2026
PASIRAMAN â Sebagai langkah awal tahapan perencanaan pembangunan desa untuk tahun depan, Pemerintah Desa Pasiraman menggelar musyawarah pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan musyawarah ini diselenggarakan secara tertib di Balai Desa Pasiraman pada hari Rabu (15/7/2026). Musyawarah pembentukan ini melibatkan partisipasi dari berbagai unsur penting di desa. Berdasarkan jalannya kegiatan, rapat dihadiri langsung oleh Pambakal, jajaran aparatur Pemerintah Desa Pasiraman, BPD, RT, Pendamping Desa, unsur aparat kewilayahan yakni Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta perwakilan elemen masyarakat yang didominasi oleh para kader perempuan dan tokoh masyarakat setempat. Pelaksanaan musyawarah berlangsung secara demokratis, interaktif, dan kental dengan suasana kekeluargaan, di mana seluruh peserta duduk bersama beralaskan karpet di ruang balai desa. Para peserta yang hadir diberikan ruang seluas-luasnya untuk memberikan masukan. Pembentukan Tim Penyusun RKP Des ini merupakan tahapan krusial dan amanat regulasi yang wajib dilaksanakan oleh desa. Tim yang telah disepakati dan dibentuk nantinya akan mengemban tugas penting, mulai dari melakukan pencermatan ulang dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), menyerap aspirasi masyarakat di tingkat RT/RW, hingga merumuskan rancangan program kerja dan prioritas belanja desa untuk tahun 2027. Di penghujung kegiatan musyawarah, tim RKP Des Tahun Anggaran 2027 resmi dibentuk dan disahkan. Pengesahan ini ditandai dengan sesi foto bersama seluruh jajaran pemdes, aparat kewilayahan, dan perwakilan anggota tim terpilih sembari memegang dokumen hasil kesepakatan. Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan proses penyusunan arah pembangunan Desa Pasiraman di tahun 2027 dapat berjalan lancar, transparan, dan membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Â
KEGIATANJAMBORE KADER PKK SE-KECAMATAN SAMBUNG MAKMUR TAHUN 2026*
Rabu, 15 Juli 2026
 Pada hari Rabu, tanggal 15 Juli Tahun 2026, bertempat di KECAMATAN SAMBUNG MAKMUR telah dilaksanakan kegiatan Jambore Kader PKK Se-Kecamatan Sambung Makmur Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh TP PKK Kecamatan Sambung Makmur. TP PKK Desa Gunung Batu turut serta dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut sebagai salah satu perwakilan desa se-Kecamatan Sambung Makmur. Keikutsertaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kader, mempererat silaturahmi antar kader PKK, serta menumbuhkan semangat berkarya dan berinovasi dalam mendukung program PKK.  Adapun rangkaian perlombaan yang diikuti oleh TP PKK Desa Gunung Batu meliputi:  1. *Lomba Yel-Yel* 2. *Lomba B2SA* _(Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman)_ 3. *Lomba Masak Serba Ikan*  *Hasil yang dicapai:*  Alhamdulillah, TP PKK Desa Gunung Batu meraih *Juara 2 pada Lomba B2SA* tingkat Kecamatan Sambung Makmur Tahun 2026.  Untuk Lomba Yel-Yel dan Lomba Masak Serba Ikan, TP PKK Desa Gunung Batu juga tampil dengan semangat dan sportifitas tinggi.  Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Penilaian setiap perlombaan ditetapkan oleh dewan juri sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
Posyandu Siklus Hidup Desa Bawahan Seberang Berjalan Sukses, Layani Balita, Remaja Hingga Lansia
Rabu, 15 Juli 2026
Kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Siklus Hidup Desa Bawahan Seberang berlangsung lancar di Balai Desa Bawahan Seberang, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini menjadi wadah pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh kelompok usia di desa tersebut, mulai dari balita, remaja, hingga warga lanjut usia. Â Kegiatan ini diselenggarakan oleh pengelola Posyandu setempat bersama dukungan tenaga kesehatan dari Puskesmas wilayah kerja Kecamatan Mataraman. Berbeda dengan Posyandu biasa yang biasanya hanya berfokus pada layanan ibu dan balita, Posyandu Siklus Hidup dirancang untuk memenuhi kebutuhan kesehatan seluruh tahapan kehidupan warga desa. Â Pada kesempatan ini, petugas kesehatan melakukan berbagai pemeriksaan dan pelayanan. Bagi kelompok balita dilakukan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pemantauan perkembangan serta pemberian imunisasi rutin dan vitamin. Sementara itu, bagi remaja disediakan pemeriksaan kesehatan dasar, penyuluhan tentang gizi seimbang, kesehatan reproduksi, serta bahaya rokok dan narkoba. Â Untuk warga lanjut usia, petugas melakukan pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, asam urat, serta pemberian konseling tentang pola hidup sehat dan pengelolaan penyakit tidak menular yang sering dialami lansia. Â Kepala Desa Bawahan Seberang dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. "Kami sangat berharap melalui Posyandu Siklus Hidup ini, kesadaran kesehatan seluruh warga desa semakin meningkat, dan masalah kesehatan dapat terdeteksi lebih dini," ujarnya. Â Salah satu kader Posyandu menambahkan, antusiasme warga sangat tinggi sejak pagi hari. "Alhamdulillah, warga datang dengan sukarela mulai dari orang tua yang membawa anak balitanya, remaja, hingga kakek dan nenek. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan layanan kesehatan yang mudah dijangkau sangat besar," katanya. Â Kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin setiap bulan agar seluruh warga Desa Bawahan Seberang dapat terus memantau kondisi kesehatannya tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
Desa Semayap kembali menoreh Prestasi Juara 1 dalam ajang Lomba Desa Tingkat Kabupaten Kotabaru Tahun 2026
Rabu, 15 Juli 2026
Setelah Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Tahun 2026 melakukan verifikasi lapangan ke enam Desa Terbaik yang lolos tahap seleksi administrasi. Selanjutnya Tim Penilai telah menyepakati dan memutuskan Hasil Tinjau Lapangan Perolehan/Skoring Tahapan Penilaian Administrasi, dan sebagai Juara 1 dengan total nilai 1069 diraih oleh Desa Semayap Kecamatan Pulaulaut Utara. Bersamaan dengan keluarnya hasil tinjau lapangan oleh Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Kotabaru Tahun 2026, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotabaru menyampaikan bahwa penyerahan berupa tropi dan Piagam Penghargaan akan diserahkan pada kegiatan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 sekaligus rangkaian Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke 76 Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Sebelimbingan. Penyerahan Tropi dan Piagam Penghargaan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Kotabaru Tahun 2026 dihadiri dan diterima langsung oleh Kepala Desa Semayap Hj. Hamiah, SM. Dengan adanya simbolis penyerahan ini Desa Semayap menyatakan SIAP untuk menjadi perwakilan Kotabaru ke ajang Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.
pengukuran sekaligus pemasangan patok batas tanah sekolah sdn tambak raya
Rabu, 15 Juli 2026
Pada tanggal 14 Juli 2026, pukul 14:00, dilaksanakan kegiatan pengukuran sekaligus pemasangan patok batas tanah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tambak Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam kepemilikan aset tanah sekolah tersebut. Dalam konteks ini, pengukuran dan penandaan batas tanah menjadi hal krusial guna memastikan bahwa area yang dimiliki oleh SDN Tambak Raya dapat terdokumentasi dengan jelas. Langkah ini tidak hanya mendukung administrasi sekolah, tetapi juga melindungi hak kepemilikan tanah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui proses yang cermat dan teliti, tim yang ditunjuk secara khusus telah melakukan pengukuran dengan akurat sesuai dengan dokumen-dokumen kepemilikan yang ada. Patok-patok batas tanah dipasang sebagai representasi fisik yang menandai wilayah tanah SDN Tambak Raya sehingga memudahkan identifikasi area kepemilikan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembaruan administratif dan legalitas yang diperlukan untuk memperkuat landasan hukum dalam kepemilikan aset tanah sekolah. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan akan tercipta kejelasan mengenai batas-batas tanah sekolah yang pada akhirnya akan mendorong efisiensi dalam pengelolaan serta perlindungan aset tanah tersebut. Sekolah SDN Tambak Raya berkomitmen untuk menjaga integritas dan keberlanjutan dokumentasi kepemilikan tanahnya. Melalui langkah-langkah seperti pengukuran dan pemasangan patok batas, sekolah tersebut menegaskan keseriusannya dalam mematuhi ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga aset-asetnya untuk kepentingan pendidikan dan kemajuan anak didik di masa depan,kegiatan ini di hadiri langsung kepala sekolah sdn tambak raya,pambakal desa tambak anyar ilir dan pemilik batas tanah,Pambakal Desa Tambak Anyar ilir M.Mulyaninor menyampaikan,kegiatan ini adalah salah satu langkah penting yang dilakukan,demi memberikan kepastian keabsahan aset tanah,dan dirinya menyampaikan,semoga setelah terbitnya sertifikat tanah ini,tidak ada lagi permasalahan yang timbul dikemudian hari,khususnya terkait batas tanah,dan semoga setifikat ini bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya,tentunya demi kebaikan dan kelancaran sekolah sdn tambak raya
Rembuk Stunting Desa Baru: Susun Strategi Integrasi dan Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting
Selasa, 14 Juli 2026
Baru â Pemerintah Desa Baru bersama lintas sektor Kecamatan Mataraman menggelar musyawarah Rembuk Stunting di Balai Kemasyarakatan Desa Baru, Kabupaten Banjar, Senin (29/6/2026). Forum tahunan ini melahirkan sejumlah komitmen strategis, mulai dari pengetatan anggaran pelatihan kader hingga pelibatan aparat TNI-Polri untuk mengantisipasi penolakan penimbangan maupun imunisasi di lapangan. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan kecamatan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tenaga kesehatan Puskesmas Mataraman, kader posyandu, serta perwakilan masyarakat dan keluarga berisiko stunting. Pambakal (Kepala Desa) Baru, Hariyanto, menegaskan bahwa intervensi penanganan stunting di wilayahnya harus dilakukan secara menyeluruh guna mewujudkan generasi yang sehat. Selain fokus pada sektor kesehatan, Hariyanto juga menyoroti aspek validasi data kemiskinan ekstrem di tingkat desa. "Kami berharap angka stunting di Desa Baru dapat terus ditekan hingga mencapai zero case. Di sisi lain, penentuan desil masyarakat juga harus akurat. Hal ini penting agar penyaluran bantuan sosial ke depan benar-benar tepat sasaran kepada warga yang layak menerima," ujar Hariyanto dalam sambutannya, Senin. Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Mataraman, Fahruji, mengingatkan bahwa indikator stunting tidak hanya dilihat dari kondisi fisik anak yang pendek. Menurutnya, terdapat faktor spesifik dan non-spesifik yang saling memengaruhi, termasuk dampak dari maraknya pernikahan dini di masyarakat. Sebagai langkah percepatan, forum menyepakati reformasi tata kelola posyandu, salah satunya melalui kewajiban sertifikasi kompetensi bagi seluruh kader. Pemerintah Desa Baru diinstruksikan mengalokasikan sejumlah anggaran khusus pada APBD Desa Tahun Anggaran 2027 untuk menyelenggarakan pelatihan kader yang meliputi sesi materi, praktik, hingga ujian kelayakan. Dalam kesempatan yang sama, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Baru melaporkan capaian score card Triwulan II periode Juni 2026 dengan hasil kumulatif sebesar 96,63%. Berdasarkan data evaluasi tersebut, status Ibu Hamil (Bumil) dan ibu nifas dinyatakan aman dari Kurang Energi Kronis (KEK). Namun, tercatat adanya 2 anak yang mengalami gizi kurang, yang langsung direspons desa melalui program pendampingan dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pemulihan. Camat Mataraman selaku pimpinan jalannya diskusi teknis menekankan agar Desa Baru segera mengesahkan Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat desa. Camat juga menginstruksikan pembuatan grup koordinasi digital yang melibatkan Pambakal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, serta tenaga kesehatan demi memastikan kehadiran seluruh unsur pimpinan pada setiap kegiatan posyandu. Di sektor ketahanan pangan dan fasilitas, Desa Baru menjajaki uji coba budidaya padi Nutrizincâvarietas beras khusus kaya kandungan zink untuk anak terindikasi stuntingâserta pengadaan fasilitas baby spa. Warga yang masuk kategori keluarga berisiko stunting juga dialihkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa (DD) Tahun Buku 2026. Di sisi lain, Kepala Puskesmas Mataraman, dr. Risnawati, memberikan masukan terkait langkah kewaspadaan yang perlu ditingkatkan mengingat adanya tren kenaikan kasus campak dan difteri di sejumlah daerah. Menanggapi kendala lapangan berupa adanya sebagian orang tua yang menolak imunisasi dan enggan membawa anaknya mengikuti kegiatan penimbangan, forum menyepakati langkah persuasif-tegas. Pada pelaksanaan posyandu berikutnya, kader kesehatan akan didampingi oleh petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan tindakan sweeping atau penjemputan bola langsung ke rumah warga.
